Belajar Incoterm_textshare :)

Pengertian Incoterm
Incoterms adalah seperangkat definisi yang diakui secara universal mengenai persyaratan dalam transaksi internasional yang dibuat oleh International Chamber of Commerce.

APA TUJUAN DITERBITKAN INCOTERM?
Tujuannya, menjelaskan hak dan kewajiban kepada pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang. Hal-hal yang dijelaskan meliputi proses pengiriman barang, penanggung jawab proses ekspor-impor, penanggung biaya yang timbul dan penanggung risiko bila terjadi perubahan kondisi yang terjadi akibat proses pengiriman. Jadi dipermudah…. J
Mengapa harus incoterm?
      Alasan menggunakan Incoterm ialah:
            Incoterm bukan satu-satuya referensi mengenai syarat penyerahan barang yang dapat dipakai oleh praktisi perdagangan. Namun Incoterm secara defakto telah diakui oleh Pemerintah, otoritas hukum dan para pelaku perdagangan hampir di semua Negara di dunia.
  Incoterm telah dipakai sebagai rujukan utama bagi penafsiran istilah perdagangan umum yang dipakai oleh perdagangan didunia atau luar negeri.

BAGAIMANA CARA MENGGUNAKAN INCOTERM??
Cara Penggunaan Incoterm:
Untuk menggunakan Incoterms dalam kontrak perdagangan internasional, ada tiga langkah utama yang harus dilakukan oleh pelaku usaha:
Masukkan ketentuan incoterm tahun 2010 dalam kontrak penjualan. Cara  penyebutan yang tepat dalam kontrakharus mengikuti format: (ketentuan incoterm yang dipilih termasuk tempat yang disebutkan diikuti dengan) incoterms 2010.
Contoh; CIF Tanjung Priok Port, Jakarta, Indonesia incoterms 2010”
Pilih ketentuan incoterms yang tepat. Dalam hal ini masing-masing hal yang akan bertransaksi harus benar-benar memahami hak dan kewajiban yang timbul dimasing-masing terms yang dipilih.
Tentukan tempat atau pelabuhan yang dipilih sebagai titik pengalihan resiko pengantaran barang maupun titik peralihan kewajiban biayaDalam hal inipenyebutan tempat atau pelabuhan harus dilakukan seakurat mungkin agar terhindar dari masalah perselisihan dikemudian hari. 

Manfaat Ketentuan-ketentuan dalam incoterms:
menyelesaikan transaksi internasional berupa barang yang berwujud (tangible), tidak termasuk transaksi barang yang tidak berwujud (misalnya transaksi perangkat lunak komputer, jasa, dan lain sebagainya).
menetapkan persyaratan transportasi dan penyerahan barang secara ringkas. Jenis transportasi yang digunakan untuk mengirim barang yang diekspor dapat berupa angkutan darat (kereta api atau truk), angkutan udara, dan angkutan laut.
 
•    menunjukkan kewajiban masing-masing pihak yang
      terlibat dalam kontrak dagang yang berkaitan dengan 
      pengiriman barang dalam kaitannya dengan:
waktu pengiriman barang.
pengurusan formalitas perdagangan internasional
penentuan jenis dan persyaratan pengangkutan barang ke tempat tujuan
persyaratan pengiriman dan bukti pengiriman
pembagian beban (biaya, pungutan) di antara pihak
  yang bertransaksi .


PERBEDAAN INCOTERM TAHUN 2000 
DENGAN TAHUN 2010

TAHUN 2000 INCOTERM TERDAPAT 13 MACAM  TERM, DAN MULAI TAHUN 2010 HINGGA KINI SUDAH DIRINCI MENJADI 11TERM.

     Incoterm tahun 2000 terdiri dari 13 terms, sedangkan tahun 2010 diperingkas menjadi 11 terms. Inilah term yang tidak ada di tahun 2010 yang membedakannya;
DES (Delivered Ex Ship)
DEQ (Delivered Ex Quay)
Bagi DAF dan DDU dijadikan satu, dan diperingkas dan digantikan menjadi DAP (Deliver at Place).

SEBUTKAN TERM-TERM YANG ADA DI DALAM INCOTERM TAHUN 2010 !!
EXW ( Ex Works):
  Pihak penjual menetukan tempat pengambilan barang di pabrik, gudang, atau kediaman penjual.
FCA (Free Carrier):
  Pihak penjual bertanggung jawab mengurus izin ekspor dan menyerahkan barang ke pihak pengangkut ditempat yang telah ditentukan.
FAS (Free Alongside Ship):
  Penjual menyerahkan barang disamping kapal pengangkut pada pelabuhan keberangkatan.
FOB (Free On Board):
  Eksportir bertanggung jawab dari mengurus izin ekspor sampai memuat barang di kapal yang siap berangkat.
CFR (Cost and Freight):
  Penjual menanggung biaya kapal yang memuat barang merapat dipelabuhan tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai kapal berangkat dari pelabuhan tujuan.
 CIF (Cost, Insurance, and Freight):
  Penjual berkewajiban menyerahkan barang hingga melewati pagar kapal di pelabuhan keberangkatan, dan si eksportir wajib membayar biaya tambahan yaitu biaya asuransi pengiriman barang tersebut.
CPT (Carrige Paid To):
  Pihak penjual menanggung biaya sampai barang tiba ditempat tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai barang diserahkan kepada pihak pengangkut.
CIP (Carriage and Insurance Paid To):
  Sama seperti CPT tetapi si eksportir membayar tambahan biaya asuransi pengiriman barang.
DAT (Deliver At Terminal):
  Eksportir berkewajiban menyerahkan barang diterminal yang telah ditentukan di pelabuhan kedatangan.
DAP (Delivered at Place):
  Pihak penjual berkewajiban menyerahkan barang ditempat yang telah ditentukan di Negara pembeli pada kondisi barang tersebut siap dibongkar.
DDP (Delivery Duty Paid):
  Penyerahan barang dilakukan oleh pihak eksportir ditempat yang telah ditentukan oleh pihak-pihak yang terkait. Semua biaya, pungutan, dan risiko barang selama perjalanan menuju tempat tujuan merupakan tangggung jawab penjual/ eksportir.

     BERIKAN CONTOH KASUS INCOTERM!!!
PT. Papojo Sejahtera Indonesia (PSI) adalah eksporti kopi. Dia sepakat dengan pembelian dari Tokyo, Jepang, yaitu Takashima Trading dengan term; FOB (Tanjung Priok Port, Jakarta, Indonesia) Incoterm 2010 untuk ekspor kopi sebesar 50 ton. Dengan menggunakan 2 x 20 Ft.  dua hari setelah peti kemas dibongkar di pelabuhan Tanjung Priok, di sekitar pelabuhan Tanjung Priok terjadi rob. Banyak peti kemas yang berada di pelabuhan Tanjung Priok tergenang air, termasuk peti kemas yang memuat kopi dengan tujuan ke Tokyo, Jepang.
 

Postingan populer dari blog ini

Hidup seperti pohon besar dan berakar kuat!!

MANFAAT SUSU SAPI MURNI_ Asal Usul Demi Usul